DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus mengungkap penjualan vaksin covid-19 di Kota Medan.
Polisi bahkan menyebut ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami keterangan 9 saksi, termasuk mereka yang sudah divaksin dengan membayarkan sejumlah uang kepada para tersangka.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara mengungkap penjualan vaksin covid-19 secara ilegal di Kota Medan.
Empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan oknum tenaga kesehatan di Rutan Tanjung Gusta Medan dan oknum ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. (*)
#vaksinilegal #jualbelivaksin #poldasumut #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah