JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi pengendara mobil mengejar seorang pelaku pelecehan seksual di Jalanan viral di media sosial.
Aksi pengejaran ini terjadi di Kawasan Kemayoran, Jakart Pusat, pada Minggu pagi (23/5/2021).
Dalam video yang diunggah akun instagram @jannah_ey, terlihat pengemudi mobil berusaha mengejar pelaku pelecehan seksual yang berusaha lari menggunakan sepeda motor.
Aksi bermula saat pelaku melakukan pelecehan seksual dengan memegang dada seorang pesepeda.
Pengendara mobil yang melihat kejadian kemudian mengejar pelaku.
Setelah dikejar, pelaku akhirnya tertangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya.
Pelaku sempat mengelak sebagai pelaku pelecehan seksual. Namun akhirnya pelaku mengaku dan dibawa ke kantor polisi.
Pria yang diduga sebagai begal payudara pesepeda di Kemayoran, Jakarta Pusat terancam pidana penjara selama dua tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi juga mengatakan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.
"Pelaku begal payudara pesepeda sudah kami amankan. Saat ini pelaku sudah dikenakan pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara," kata Arsya, Senin (24/5/2021).
Ajun Komisaris Besar Arsya menjelaskan dari pemeriksaan awal terhadap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, diketahui pria tersebut mengaku telah tiga kali membegal payudara pesepeda.
"Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," imbuh Kasat Reskrim seperti dikutip dari TribunJakarta.
Pelaku begal dikejar karena pasutri ini melihatnya meremas payudara pesepeda perempuan di kawasan Jalan Industri Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/5/2021) pagi.
Mereka lantas melihat seorang perempuan tengah bersepeda seorang diri lalu dipepet oleh pengendara motor tanpa pelat nomor.