Ungkap Prostitusi Anak Online, Polda Metro Jaya Tangkap 75 Orang

2021-05-25 2,417

Polda Metro Jaya ungkap prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur di Jl Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta. Dalam kasus ini, polisi menangkap 75 orang termasuk 18 anak di bawah umur.



Kasus ini terbongkar setelah petugas menggerebek tempat prostitusi anak di bawah umur dan prostitusi online di salah satu hotel di Mangga Besar. Sebanyak 18 anak sudah dititipkan di Taman Penitipan dan Pendidikan Anak. Sementara untuk muncikari langsung diproses hukum.
Ungkap Prostitusi Anak Online, Polda Metro Jaya Tangkap 75 Orang