JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, memberikan pernyataan untuk menanggapi kasus dugaan kebocoran data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkominfo Johnny G Plate kepada wartawan, di kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Menkominfo mengatakan, pihaknya sedang mendalami apakah kebocoran data disebabkan karena kesengajaan internal perusahaan atau tidak. Salah satunya dengan audit forensik.
"Kominfo melakukan audit forensik terhadap kasus potensi kebocoran data di salah satu institusi penting Indonesia yang berhubungan dengan kesehatan," ucap Johnny.
Selain itu, akan dilakukan telaah juga bagaimana pengamanan penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) di BPJS Kesehatan.
Untuk ke depannya, Kemenkominfo terus mendorong pembahasan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi demi menjamin keamanan masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, muncul polemik tentang penjualan data 279 juta penduduk Indonesia secara online. Informasi yang diperjualbelikan tersebut berisi nama, nomor ponsel, alamat rumah, email pribadi, hingga gaji.
Video Editor: Agung Ramdani