JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke polisi terkait perayaan pesta ulang tahun di rumah Dinas Gedung Negara Grahadi pada Rabu (19/05/2021) lalu.
Khofifah dilaporkan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai Kelompok Aktivis 98 Surabaya.
Mereka melaporkan adanya dugaan gratifikasi menerima hadiah ulang tahun, serta dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pesta ulang tahun digelar.
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak serta pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Jatim Heru Cahyono juga ikut dilaporkan.
Laporan tersebut dilayangkan lantaran adanya dugaan pelanggaran kesehatan serta adanya gratifikasi dalam perayaan ulang tahun.
Diketahui sebelumnya, pada Rabu (19/5/2021) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melangsungkan pesta ulang tahun di Rumah Dinas Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Dari video yang viral di media sosial, terlihat beberapa orang seperti berkerumun.