BANGKALAN, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan seorang anggota DPRD Bangkalan, Jawa Timur, sebagai tersangka penembakan, 2 tersangka lainnya sudah ditangkap polisi.
Polisi menetapkan seorang anggota DPRD Bangkalan, Jawa Timur, tersangka penembakan hingga korban meninggal.
Anggota DPRD Bangkalan berinisial H ini ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan.
Pelaku terbukti sebagai eksekutor yang menembak korban hingga tewas.
Tersangka mengaku emosi lantaran mencurigai korban mencuri motor milik karyawanya.
Sebelumnya polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu 2 karyawan toko yang telah ditahan di Mapolresta Bangkalan.
Sementara itu, anggota DPRD Bangkalan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan dan hanya wajib lapor.
Kasus penembakan terjadi pada 27 Maret 2021 lalu, pelaku emosi nekat menembak korban karena tidak mengakui mencuri sepeda motor di toko milik pelaku.