JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR akan memiliki plat nomor kendaraan khusus.
Sejumlah foto beredar di dunia maya yang menunjukkan sejumlah kendaraan anggota DPR menggunakan plat nomor khusus.
Dalam foto ini terpasang pelat nomor dengan logo menyerupai lambang DPR berwarna emas.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat dihubungi kompas.com, ia mengatakan,
"Sekarang yang menggunakan baru beberapa anggota dan pimpinan komisi. Ini untuk identitas sebagai anggota DPR RI. Sama saja kayak kementerian atau lembaga lain memiliki identitas masing masing. Jadi urgensinya dalah mengetahui sebagai anggota DPR. Sama seperti kedutaan dan lembaga lainnya. Asalkan sesuai mekanisem dan aturan yang ada di lembaga masing masing."
Munculnya plat nomor khusus untuk anggota DPR mendapat kritikan dari peneliti forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Formappi, Luicus Karus.
Lucius mempertanyakan urgensi adanya pelat nomor tersebut.
Rakyat pun berbicara mengenai plat nomor khusus bagi anggota dewan perwakilan rakyat.
Plat nomor khusus bagi anggota DPR ini mulai disosialisasikan berdasarkan surat telegram Kapolri.
Bila mengacu pada aturan yang berlaku saat ini, anggota DPR tidak mendapatkan plat nomor khusus seperti Polisi dan TNI.