KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika sejauh ini menkonfirmasi data yang bocor milik 100.002 WNI. Data yang bocor ini diduga beraasal dari data milik BPJS Kesehatan.
Data yang bocor ini antara lain berisi nama, nomor induk kependudukan, nomor telepon dan alamat surat elektronik.
Pasca kebocoran data pribadi yang diperjualbelikan secara daring, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memangggil Direksi BPJS Kesehatan.
Direksi BPJS Kesehatan ini akan dipanggil untuk kepentingan investigasi lanjutan.
Kemkominfo mengatakan pelaku pembocor data pribadi bisa dijerat hukuman pidana.