JAKARTA, KOMPAS.TV - AT (21), Anak Anggota DPRD Bekasi yang menjadi Tersangka pemerkosaan Anak di Bawah Umur dan Perdagangan orang menyerahkan diri usai diantar orangtuanya ke Polres Metro Bekasi pada Jumat (21/5) sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat dihadirkan di depan awak Media, AT membuat pengakuan terhadap aksi yang dilakukannya.
AT membantah menyekap korban namun aksi pemukulan ia mengaku pernah sekali melakukan.
"Katanya juga pernah kamu sekap ya?" tanya pewarta.
"Tidak, gak pernah saya sekap bang," jawab AT seraya menggelengkan kepalanya.
Meski begitu, AT tak menyangkal pernah melakukan pemukulan terhadap korban.
"Pemukulan pernah sekali, perjanjian awal saya temenin dia main michat, tapi jangan main sama temen saya. tapi disaat itu saya sadap WA nya dia Ternyata dia ada BO dengan temen saya, saya tampar dia." ucap AT.
AT juga mengaku hanya dekat dengan Korban dan kenal selama 8 bulan.
Pacaran? "Dekat pak"
"Jadi karena saya dengan dia terlalu dekat, jadi dia anggap saya pacarnya dia. Jadi sudah hubungan sayang-sayangan." Jelas AT
Hingga kini, Penyidik tetap mendalami dugaan perdagangan remaja yang diduga dilakukan pelaku.
"Soal perdagangan korban nanti kita kembangkan. Ini baru pemeriksaan awal nanti kita kembangkan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi
Sebelumnya AT telah ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak berumur 15 tahun pada Rabu (19/5) setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Metro Bekasi.
Video Editor: Vila