BEKASI, KOMPAS.TV Inilah tersangka AT diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun di Bekasi, Jawa Barat.
Telah menyerahkan diri ke Polisi, tersangka AT membuat sejumlah pengakuan.
Ia pun sempat menjawab sejumlah pertanyaan dari wartawan saat rilis digelar.
Sudah kenal berapa lama?, "Kenal sudah sejak 8 bulan yang lalu."jawab AT.
Pacaran? "Dekat pak. Jadi karena saya dengan dia terlalu dekat, jadi dia anggap saya pacarnya dia. Jadi sudah hubungan sayang-sayangan." Jelas AT pada wartawan.
Melakukan persetubuhan? "Ada pak. Iya karena saya dengan dia tinggal bareng, orang tuanya tahu karena tinggal di kost-an. Saya juga akrab dengan orang tuanya, dizinkan dengan orang tuanya."lanjutnya.
Anak anggota DPRD ini juga mengaku pernah memukul korban karena diduga bermain Michat dengan teman pelaku tanpa sepengetahuan dirinya.
"Michat? Awalnya dia dan saya belajar dari dia. Sebelumnya dia dengan saya sudah bermain michat. Sekap? Tidak pernah saya sekap. Pukul? Pernah sekali, perjanjian awal saya temenin dia main michat, tapi jangan main sama temen saya. Ternyata dia ada BO dengan temen saya, saya tampar dia. Penolakan? Tidak ada, suka sama suka."jelasnya.
Sebelumnya pria berinisial AT (21), yang juga anak anggota DPRD Kota Bekasi, dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Tindakan AT diketahui dilakukan kepada perempuan yang masih di bawah umur kepada ABG berusia 15 tahun.
Pada 6 Mei lalu, AT telah ditetapkan tersangka di kasus pencabulan tersebut.
Video Editor: Noval