MALANG-KOMPAS.TV-Malang - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang mulai mendata jumlah pinjaman mantan guru TK yang terlilit pinjaman online. Hanya jumlah pinjaman pokok saja yang dihitung. Rencananya, pembayaran untuk semua aplikasi pinjol.
Didampingi kuasa hukumnya, Slamet Yuono, S datang ke kantor Baznas Kota Malang untuk menghitung jumlah hitang di 24 platform pinjaman online.
Slamet menyampaikan saat pertemuan disepakati untuk membayar pinjaman pokok saja.
Sementara jumlah yang terhitung sebesar Rp 26 juta.
"Pengembalian hanya pinjaman pokok saja, sudah dihitung sebesar Rp 26 juta, dari 23 aplikasi pinjaman online. Karena satu aplikasi sudah dibayar oleh Ibu S" kata Slamet.
Sementara itu untuk teknis pembayaran, Slamet menambahkan akan tetap berkoodinasi dengan Baznas Kota Malang, termasuk menghubungi satu per satu pinjol untuk teknik pelunasannya.
#pinjamanonline #gurutk