PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pemerintah mengumumkan akan membuka pendaftaran bagi calon Aparatur Sipil Negara dan pegawai pemerintah, dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Provinsi Kalbar mengalokasikan sebanyak 1.119 formasi bagi CASN dan PPPK pegawai Provinsi Kalbar, dengan rincian 964 PPPK guru yang terdiri dari 933 umum dan 31 guru agama islam, tenaga medis sebanyak 65 PPPK dan CASN 30, serta 23 CASN dan PPPK 37 untuk tenaga teknis.
Direncanakan, pengumuman akan dilakukan pada 30 Mei, mendatang disusul pembukaan pendaftaran pada 31 Mei. Keseluruhan pendaftaran akan dilakukan seara online termasuk proses verifikasi. Verifikasi bagi pendaftar PPPK guru langsung dilakukan oleh kementerian.
Masyarakat yang ingin mendaftar diminta untuk mulai mempersiapkan diri. Ani Sofian juga mengkonfirmasi jika pendaftar PPPK guru yang merupakan tenaga kontrak sekolah negeri, diberi kesempatan tes sebanyak tiga kali jika tidak lulus tahap pertama.
Dua kesempatan untuk tenaga kontrak sekolah swasta, dan satu kesempatan bagi guru yang memiliki sertifikat.