MADIUN, KOMPAS.TV - Tim Gugus Percepatan Penaganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menggelar operasi yustisi dan protokol kesehatan pada masa arus mudik lebaran pada Selasa (18/05/2021).
Operasi itu menyasar sejumlah tempat, seperti warung makan dan kedai kopi, yang berada di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Kabid PPDH Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan mengatakan ada 15 pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker dan berkerumun.
Mereka langsung didata oleh petugas untuk diperiksa lebih lanjut, yakni harus menjalani tes usap antigen dan membayar denda administrasi.
Tes usap antigen digelar di Polsek Mejayan dengan penjagaan ketat polisi, sedangkan sanksi sosial dan administrasi dilakukan di kantor Satpol PP setempat.
Umumnya para pelanggar berdalih tidak bermasker dan berkerumun, karena sedang makan, minum maupun merokok.
Razia serupa akan terus digalakkan pasca lebaran guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
#ProtokolKesehatan #VirusCorona #SatgasCovid-19