8 Warga Diamankan Pasca Pembakaran Polsek Candipuro, Kapolda: Akan Kami Dalami Akar Permasalahannya

2021-05-19 777

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dari hasil penyelidikan polisi, 8 orang warga kini diamankan pasca pembakaran polsek Candipuro.

Hal itu diungkap Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno usai meninjau Polsek Candipuro, Rabu (19/5). Dirinya memastikan, pihaknya tengah mendalami akar masalah penyebab pembakaran Polsek.

Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan apapun masalahnya, penyelesaian masalah dengan cara anarkis tetap tidak dibenarkan.

Namun, jika penyebabnya adalah karena kinerja anggotanya, maka dirinya siap memperbaiki. Mengingat aksi pembakaran Polsek diduga dipicu rasa kesal warga karena lambatnya penanganan kasus begal yang terjadi di wilayah itu.

Sementara Kapolres Lampung Selatan, Akbp Zaky Alkazar Nasution turut menegaskan akan menindak tegas para tersangka pembakaran jika terbukti bersalah, sesuai dengan arahan Kapolda.

Tidak menutup kemungkinan, akan ada penambahan tersangka karena proses penyelidikan dan pendalaman masih terus dilakukan.

Usai peninjauan Kapolda Lampung bersama Bupati Lampung Selatan langsung mengadakan pertemuan dengan aparat kecamatan dan kepala desa serta toko masyarakat.

Pertemuan ini membahas sejumlah langkah yang akan dilakukan seperti imbauan kepada warga agar tidak mudah terprovokasi, mengajak seluruh pihak ikut bertanggung jawab terhadap keamanan daerah, hingga upaya proses perbaikan Polsek Candipuro.

#PolsekCandipuro #PembakaranPolsek #TersangkaPembakaran