Catat, Vaksin Gotong Royong Tak Potong Gaji Karyawan! BTALK (1)

2021-05-19 847

JAKARTA, KOMKPASTV - Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia, menjamin pemberian vaksin untuk pekerja melalui skema gotong royong tidak akan menjadi beban karyawan. Pengusaha menjamin, tidak ada pemotongan hak terutama gaji.

Pemerintah dan pengusaha berharap, pemberian vaksin oleh perusahaan akan mempercepat kekebalan komunal alias herd immunity. Jika ini tercapai kepercayaan diri dunia usaha juga semakin terbentuk hingga ekonomi bisa bangkit keluar dari resesi.

Meski sejumlah kalangan pengusaha menilai harga vaksin gotong royong mahal, tetapi peminatnya sangat tinggi. Terbukti, dari komitmen pasokan yang baru masuk 1 juta ampul, pendaftarnya hampir 23.000 perusahaan dengan total karyawan di atas 10 juta orang.

Free Traffic Exchange