SURABAYA, KOMPAS.TV - Pada masa pengetatan mudik mulai dari tanggal 18 hingga 24 Mei 2021, KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan kembali kereta jarak jauh ke berbagai daerah.
Pasca larangan mudik, kini kondisi di Stasiun Gubeng terpantau normal.
Selama masa pengetatan mudik, sebanyak 31 kereta api jarak jauh akan dioperasikan.
Jika pada masa larangan mudik, kereta api jarak jauh hanya diperuntukan bagi penumpang yang memiliki kepentingan mendesak.
Namun saat ini kereta api jarak jauh bisa digunakan kembali oleh masyarakat umum tentu dengan aturan protokol kesehatan yang ketat.
Mulai dari wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 baik itu tes cepat antigen maupun GeNose yang berlaku 1x 24 jam.