Terjerat Utang Pinjaman Online Guru TK di Malang Dipecat

2021-05-19 1,184

Malang, KompasTV Jawa Timur - Seorang perempuan di Kota Malang kehilangan pekerjaan sebagai guru TK karena terjerat utang di pinjaman online.

Utang Rp 2,5 juta yang Ia gunakan untuk membayar kuliah, berbunga mencapai Rp 40 juta. Sebut saja namanya Melati, Ibu dua anak warga Kota Malang ini harus rela kehilangan profesi yang digelutinya selama 13 tahun, karena memiliki utang di 24 platform pinjaman online.

Sembari menangis, Melati bercerita Ia nekat berutang untuk membayar kuliah, karena pihak Sekolah yang meminta Melati meneruskan pendidikannya ke jenjang S1 agar bisa menjadi guru kelas.

Ketakutan, putus asa dan bingung, karena dikejar 24 debt collector hingga mendapat banyak teror, baik ke dirinya keluarga maupun temannya, ia pun jujur pada pihak sekolah jika memiliki utang.

Nahas, ia justru dipecat oleh pihak sekolah dan yayasan.

"13 tahun saya sudah mencari nafkah di situ. Keputusan apapun harus saya terima dengan ikhlas, saya hanya mau jujur waktu itu" cerita Melati saat ditemui di rumahnya, Senin (17,05).

Kini Melati tengah dibantu oleh beberapa sahabat dan kuasa hukum, yang merupakan wali murid dari siswa TKnya berharap bantuan dari OJK terkait utang yang melilitnya.



#malang #jatim #pinjol #pinjaman #online #debt #collector

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Free Traffic Exchange