JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang asisten rumah tangga di Cengkareng, Jakarta Barat, ditahan polisi atas dugaan penganiayaan majikannya yang lansia.
Dari rekaman kamera pemantau yang menjadi barang bukti polisi, tersangka penganiaya, terlihat adu mulut hingga memukul majikannya dengan galon air mineral.
Dari pengakuan pelaku, motif penganiayaan karena sakit hati atas kata-kata majikannya.
Polisi kini masih menyelidiki kasus ini, sekaligus memeriksa pihak penyalur asisten rumah tangga.
Asisten rumah tangga, berinisial N-N usia 33 tahun warga Sukabumi, Jawa Barat, resmi telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Tersangka mengaku kesal, lantaran sering dimaki dengan kata-kata kasar dan tidak diizinkan berhenti bekerja.
Selain itu, korban juga menahan gaji pelaku yang sudah 3 bulan kerja sebagai ART.