Verifikasi Aduan, MKD DPR Bakal Panggil Pihak Pelapor Terkait Kasus Azis Syamsuddin

2021-05-18 4

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan, pihaknya bakal memanggil pihak pelapor terkait laporan aduan yang menyeret nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Aboe menyebut, dari lima pelapor baru tiga yang melengkapi berkas persyaratan pelaporan aduan.

"Kita sudah sepakat, kita akan memanggil semua pelapor, kita akan melakukan penyilidikan dengan waktu yang kita rencanakan," kata Aboe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Aboe belum bisa memastikan kapan akan memanggil pihak pelapor, namun yang pasti akan dilakukan dalam waktu dekat.

Demikian juga terkait substansi dari pemanggilan tersebut.

"Nanti ikuti saja," ujar Sekjen PKS itu.

Lebih lanjut, Aboe juga memastikan MKD tidak akan memanggil pihak terlapor Azis Syamsuddin, sebelum menyelesaikan proses klarifikasi dari pihak pelapor.

"Kita tidak akan memanggil Pak Azis Syamsuddin dulu sebelum selesai klarifikasi dengan pelapor," ucapnya.

Free Traffic Exchange