KOMPAS.TV - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan dan screening Covid-19 terhadap pemudik akan diperpanjang pada arus balik Lebaran.
Pihak Kepolisian pun memperpanjang penyekatan mudik beserta sanksi putar balik kendaraan hingga 24 Mei 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pergerakan warga yang masuk ke Ibu kota akan diperketat untuk mencegah kenaikan kasus aktif Covid-19 setelah libur Lebaran 2021.
Pertama, melalui screening di tiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek.
Anies menjelaskan, metode screening secara acak dengan tes cepat antigen dilakukan bagi penumpang kendaraan umum dan pribadi.
Setelah itu, pengendalian berlangsung di kawasan lingkungan penduduk untuk mendata warga yang telah memasuki kediaman masing-masing.
Anies mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, Babinkamtibmas, dan Babinsa dapat berkoordinasi dalam mendata warga yang masuk ke wilayah terkait.
"Intinya, ini dua lapis untuk screening, satu sebelum masuk, yang kedua ketika sudah sampai di tempat tinggal. Nanti kita akan ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya," ujar Anies melalui keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021).