VIVA – Pemerintah memastikan para pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek harus memiliki surat bebas COVID-19. Surat yang dimaksud adalah hasil tes PCR dan antigen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan surat bebas COVID ini dalam rangka menekan lonjakan kasus pasca libur Lebaran 2021.