JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pendataan warga yang melakukan perjalanan mudik.
Kampung Juraganan RW 08, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama telah mengantisipasi warganya yang akan kembali ke ibu kota setelah mudik Lebaran.
Menurut data yang dimiliki oleh RW 08 Kampung Juraganan, setidaknya sebanyak 60 warga Kampung Juraganan mudik di Lebaran tahun ini.
Setiap warga yang mudik diwajibkan untuk melapor ketika kembali ke Jakarta untuk dicek kesehatannya.
Jika kondisi kesehatan warga yang baru saja kembali dari mudik ternyata kurang baik, maka warga bersangkutan diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri menegaskan jika seluruh pemudik yang ingin kembali ke wilayah DKI Jakarta wajib menjalani tes usap antigen terlebih dahulu.
Polri akan menyiagakan personel di beberapa titik untuk memastikan seluruh pemudik tidak ada lolos dari tes usap antigen.