PONOROGO, KOMPAS.TV - Personel Polres Ponorogo merazia warga yang menerbangkan balon udara disertai ledakan petasan dengan dalih perayaan lebaran.
Sebanyak 13 balon udara beragam ukuran beserta ratusan petasan disita polisi.
Sementara sejumlah orang yang diduga sebagai pembuat balon dan petasan ditangkap.
Razia balon udara dan petasan akan terus digelar hingga sepekan ke depan.
Di Kudus, Jawa Tengah, seorang penjual bahan baku petasan ditangkap polisi.
Pelaku pun terancam hukuman 20 puluh tahun penjara.
Di Kudus, akibat membuat petasan yang kemudian meledak, seorang warga meninggal,dan tiga orang luka-luka.
Sementara di Kebumen, Jawa Tengah, polisi menyebut penyebab petasan yang meledak dan menewaskan empat warga adalah percikan bara rokok korban.
Fakta ini diperoleh polisi dari keterangan salah seorang korban luka yang masih dirawat di rumah sakit.
Selanjutnya penyelidikan dilakukan polisi terhadap penjual bahan pembuat petasan yang dibeli para korban secara daring dari wilayah Pati.