SORONG, KOMPAS.TV - Pelaksanaan sholat idul fitri 1442 hijriah di mashid al akabar kota sorong wajibkan protokol kesehatan bagi seluruh jamaah. Bagi yang tidak menjalankan protokol kesehatan tidak diizinkan masuk.
Penerapan protokol kesehatan ini turut diatur oleh tni polri dan organisasi masyarakat, dengan tujuan tidak ada penyebaran virus korona.
Untuk pedoman kesehatan sholat ied sudah di tempelkan di depan majid, seperti berwuduh, dan membawa sajadah dari rumah hingga pengurangan waktu khotba yang hanya dizinkan 10 hingga 15 menit.
Diharapkan dengan penerapan protokol kesehatan yang baik, dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19, sehingga tidak menimbulkan klaster baru usai idul fitri.
#SorongPapuaBarat #SholatIED #IdulFitri1442Hijriah