JAKARTA, KOMPAS.TV - Dianggap mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kerumunan, puluhan pedagang yang berjualan di sekitar Stasiun Jatinegara dibubarkan oleh petugas dari Satpol PP, Kamis (13/5/2021) dini hari.
Pembubaran paksa puluhan pedagang kaki lima yang memenuhi badan jalan di Sekitar Stasiun Jatinegara dilakukan petugas lantaran sudah mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, keberadaaan PKL ini pun telah menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan.
Meski tidak ditangkap, petugas akan menindak tegas apabila ada pedagang yang masih nekat berjualan di jalan.
Kasatpol PP Pemerintah Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, pembubaran pedagang pasar dilakukan karena mengganggu ketertiban dan mengabaikan protokol kesehatan.
"Selain kondisinya memang menggangu ketertiban, para pedagang juga mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak mematuhi adanya aturan jaga jarak," ujar Budhy.
Budhy juga mengatakan, para pedangan sering menguasai jalan sehingga membuat macet dan sudah sering melanggar, maka dari itu kita akan berikan peringatan keras apabila muncul pelanggaran lagi.