Larangan Mudik, Bus Akap Beralih Fungsi Muat Barang Ekspedisi

2021-05-12 732

PALU, KOMPAS.TV - Larangan pemerintah bagi warga untuk tidak mudik, dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19, berdampak bagi para pengusaha bus akap dan rental mobil , untuk tetap menjalankan usahanya, para pemilik usaha bus akap dan rental mobil kini mengalih fungsikan usaha mereka, dengan memuat barang ekspedisi.

Sejak tanggal 6 mei lalu, pemerintah melarang warga untuk mudik ke kampung halaman, hal ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran covid 19 , larangan mudik ini, berdampak bagi para pemilik usaha bus akap dan rental mobil yang setiap tahunnya, saat menjelang idul fitri kebanjiran penumpang untuk mudik.

Saat ini pemilik usaha bus akap, mengalami penurunan pendapatan yang signifikan, beberapa pemilik usaha bus akap terpaksa memarkir bus mereka hingga larangan mudik dari pemerintah berakhir.

Untuk tetap mendapatkan penghasilan dan mematuhi larangan pemerintah, sebagian pemilik usaha bus akap yang biasanya memuat penumpang, kini mengalih fungsikan bus mereka, Husen misalnya, kini bus miliknya dialih fungsikan untuk memuat barang ekspedisi yang akan dikirim keluar Sulawesi Tengah.

Sementara itu, pemerintah rencananya memberlakukan larangan mudik ini hingga tanggal 17 mei mendatang, aturan ketat di pos perbatasan antar provinsi dilakukan, guna mendukung aturan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19.

#LaranganMudik #Pandemi #Lebaran

Free Traffic Exchange