MAKASSAR, KOMPAS.TV - Untuk mengantisipi penularan covid-19 , pemerintah kota makassar mengeluarkan di hari lebaran nanti . Pemkot makassar resmi melarang penyelenggaraan takbir keliling dan juga sholat ied di lapangan karebosi .
Pelarang takbir keliling dan sholat ied di karebosi makassar dituangkan dalam surat edaran , tentang panduan pelaksanaan salat idul fitri 1442 hijriah .
Kebijakan ini diambil setelah pemkot makassar menggelar pertemuan dengan forkompimda , mui , dan juga dewan mesjid indonesia .
Untuk sholat ied , pemkot makassar mewajibkan penerapan protokol kesehatan . Sholat ied hanya boleh dilakukan di masjid atau lapangan dilingkungan rt,rw . Jumlah jemaah yang diperbolehkan sholat di masjid hanya 50 persen dari kapasitas masjid .
#COVID19
#SHOLATIED
#LEBARAN