Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

2021-05-11 999

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Senin (10/5) siang, Polda Lampung memusnahkan ratusan kilogram narkoba berbagai jenis, di halaman Mapolda Lampung.

Barang bukti hasil pengungkapan kasus sejak Januari hingga Mei 2021 ini berupa sabu sebanyak 52 kilogram, ganja 152 kilogram, dan 13.487 ekstasi.

Dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, pemusnahan dilakukan dengan cara diblender menggunakan cairan pembersih lantai, dan dibakar.

Selain barang bukti, pengungkapan kasus juga turut menangkap 25 tersangka tindak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Lampung.

Sejumlah kasus yang berhasil diungkap, menjadi indikator peredaran narkoba di Lampung masih ada, hal ini menjadi atensi bagi Polda Lampung lebih gencar memberantas peredaran narkoba.

#Narkoba #Sabu #Ganja #Ekstasi #PoldaLampung