KPK - Bareskrim Polri Kerja Sama Usut Kasus Suap Bupati Nganjuk

2021-05-10 277

JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk pertama kalinya, KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri dalam mengusut kasus korupsi, yakni kasus dugaan suap pengurusan promosi jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Kasus ini ditangani bersama, karena KPK dan Bareskrim menerima aduan yang sama dari masyarakat, yakni dugaan jual beli jabatan di tingkat Kecamatan, di Pemkab Nganjuk.

Kasus ini akan ditangani oleh Bareskrim Polri dengan bantuan dari KPK.

Barang bukti yang disita adalah uang Rp.647.900.000 dari brankas pribadi Bupati Nganjuk.

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sudah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di gedung KPK.

Tim penyidik yang membawa Novi Rahman meninggalkan Polres Nganjuk sekitar pukul 18.00 WIB tadi.

Novi Rahman sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Free Traffic Exchange