Runner Up Miss Indonesia 2020 Asal NTT Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang

2021-05-10 1,709

KUPANG, KOMPAS.TV - Herman Klau, warga Kabupaten Belu didampingi 2 orang kuasa hukumnya, pada akhir pekan kemarin mempolisikan runner up 1 miss Indonesia 2020 asal Nusa Tenggara Timur, Tenga Aramita Riwu Kaho terkait dugaan penipuan pelelangan kendaraan murah.

Dugaan penipuan itu bermula ketika beberapa waktu lalu Nadia Riwu Kaho menawarkan pelelangan beberapa mobil murah dengan mencatut nama salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia terhadap korban. Karena telah mengenal lama dan percaya terhadap pelaku, korban lantas memberikan uang untuk membeli mobil murah tersebut.

Namun janji Nadia Riwu Kaho untuk mengadirkan mobil ke korban tak kunjung tiba hingga akhirnya korban bersama kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada yang bersangkutan. Namun somasi tersebut tidak direspon dan malahan pelaku sempat mengaku tak pernah mengenal korban.

Akibat aksi dugaan penipuan pelelangan mobil murah dan penggelapan uang oleh Nadia Riwu Kaho, korban menderita kerugian hingga lebih dari Rp 600 juta.

Korban bersama kuasa hukumnya berharap, penyidik Polda NTT segera memproses hukum kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh pelaku. Korban juga masih membuka ruang mediasi dengan pelaku agar kasus tersebut dapat diselesaikan hingga tuntas.

#dugaanpenipuan #missindonesia #penggelapanuang

Free Traffic Exchange