BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banjarmasin sepakat menutup pusat perbelanjaan, hiburan dan tempat rekreasi sejak 13 hingga 16 mei mendatang.
Penutupan dilakukan diantaranya terhadap pasar keperluan sekunder, kafe dan restoran hingga swalayan besar seperti mal.
Keputusan tersebut, menurut Pj Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, ditujukan untuk mencegah kerumunan dalam pelaksanaan lebaran dan libur nasional yang berpotensi menyebarkan covid-19.
"Forkopimda dalam hal ini akan melakukan penutupan sementara terhadap tempat-tempat tertentu yang berpotensi menimbulkan kerumunan, karena makin banyak kerumunan makin cepat penularan corona itu," terang Akhmad Fydayeen.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan menyatakan yang tak ingin kecolongan.
Ia memastikan akan menerjunkan personelnya untuk mencegah kerumunan dengan cara membubarkan, apabila nantinya ada temuan.
"Ini kesepakatan kita bersama, Kita tidak mau kecolongan, teknis di lapangan apabila ada yang melanggar," Ungkap Kapolresta.
Sementara pengecualian tetap berlaku yaitu untuk pusat perbelanjaan seperti pasar yang menyediakan kebutuhan pokok sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
Perdagangan di bagian tersebut dipastikan tetap beroperasi seperti biasa.