BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Minggu malam (9/5/2021) tepat pukul 21.00 wita, Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dipimpin Danramil 1007-03/ Banjarmasin Barat Tengah, Mayor Czi Tandra Wideru dan Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman, mendatangi Pasar Kalindo atau Pasar Tungging.
Kedatangan satgas gabungan dari TNI-Polri tersebut guna memastikan jam malam bagi pusat perbelanjaan berlaku.
Bersama pengelola pasar, satgas meminta seluruh pengunjung yang masih berada di pasar segera meninggalkan lokasi.
Begitupun warga yang ingin masuk pasar, dengan sopan petugas menghalau dan memberitahu bahwa pasar telah tutup.
Warga yang ingin masuk pasar di atas pukul 9 malam tidak lagi diizinkan dan diberitahu bahwa pasar akan buka kembali mulai pukul tiga sore esok harinya.
Meski sempat kebingungan, warga memahami pembatasan sebagai pencegahan menularnya covid-19 akibat membludaknya pengunjung.
"Tadinya mau beli baju, tapi ternyata kata petugas sudah tutup, mungkin karena pengunjungnya terlalu banyak," ucap seorang warga yang tidak bisa masuk pasar.
Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman menjelaskan, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari surat edaran satgas penanganan covid-19 Kota Banjarmasin tentang perpanjangan ppkm mikro.
Dimana tercantum jam operasional pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 9 malam.
"Alhamdulillah untuk besok pasar tungging sudah bisa beroperasi mulai pukul 3 sore sampai jam 9 malam, jadi sudah sesuai surat edaran," terangnya.
Selain penerapan jam malam pasar, petugas juga melakukan operasi yustisi dengan menegur warga yang melintas maupun beraktivitas di pasar tanpa mengenakan masker.
Warga diberikan masker dan diminta untuk tetap menggunakannya selama beraktivitas di luar ruangan mengingat pandemi covid-19 belum berakhir.