Pemberlakuan Larangan Mudik Terminal Bus Sukabumi Sepi

2021-05-10 268

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Pemberlakuan masa larangan mudik yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan Satuan Gugus Tugas Covid-19, terhitung 6-17 Mei 2021, Terminal Bus Tipe A Kota Sukabumi, Nampak Sepi Dari Penumpang. Hal ini karena ketentuan untuk penumpang bus yang harus di jalani, seperti adanya surat sehat atau Rapid Antigen, serta surat keterangan izin keluar masuk dari pihak Pemerintah setempat. Dengan adanya pemberlakuan ini juga berdampak terhadap perusahaan otobus dan para supirnya.

Kepala Terminal Tipe A Sukabumi, Yukky Rahmat Yunus mengatakan, pihaknya tetap mensiagakan armada bus dengan tetap mematuhi aturan yang telah di keluarkan dari kementerian perhubungan. Armada yang boleh beroprasi harus memliki stiker khusus dari kementerian perhubungan.

Sepinya penumpang yang datang ke terminal, menurut Yukky dikarenakan ramainya informasi di media terkait larangan mudik dan kebanyakan masyarakat tidak berpergian lebih memilih untuk berdiam diri di rumah sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona.