Razia Penyekatan Jalur Laut, Pemudik Tertangkap Tumpangi Kapal Nelayan

2021-05-09 2,358

INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Tak hanya melakukan penyekatan di jalan darat, Polres Indramayu, Jawa Barat memeriksa kapal nelayan untuk mencegah pemudik lolos.

Satu persatu kapal nelayan di Pelabuhan Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat diperiksa petugas satuan polisi air.

Dari pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini belum ditemukan pemudik yang memanfaatkan kapal nelayan.

Kegiatan penyekatan dan razia ini, bertujuan mengantisipasi pemudik melalui jalur laut, dengan ikut menumpang kapal nelayan.

Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah mulai tanggal 6 hingga 17 Mei, membuat warga menempuh berbagai cara agar dapat kembali ke kampung halaman.

Salah satunya dengan menggunakan perahu yang biasa digunakan nelayan.

Hal itu dilakukan untuk menghindari penyekatan di jalur darat.

Setidaknya tiga perahu nelayan ditangkap petugas kesatuan penjagaan laut pantai, KPLP Tanjung Priok saat mencoba mengangkut pemudik.

Seorang pemudik menangis histeris mengetahui dirinya gagal mudik karena kapal yang mereka tumpangi ditangkap petugas.

Dia meminta agar diizinkan melanjutkan perjalanan.

Meski memohon, petugas tetap tidak mengizinkan rombongan ini untuk melakukan perjalanan mudik.

Seluruhnya mencoba mudik ke daerah Karawang, Subang dan sekitarnya.

Pemudik mengaku membayar 500 ribu hingga satu juta rupiah untuk bisa diantar ke kampung halaman.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Ketua DPR, Kepala BNPB dan sejumlah menteri meninjau posko penyekatan pemudik di Merak Banten.

Kapolri menjelaskan operasi penyekatan ini dilakukan guna mencegah laju penyebaran covid-19.

Dia pun mengingatkan jajarannya yang bertugas dalam penyekatan mudik untuk terus bersiaga.