KOMPAS.TV - Dugaan investasi bodong 212 Mart Samarinda, Kalimantan Timur diusut polisi. Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 pun mendukung polisi mengungkap kasus itu.
Penyidik Polresta Samarinda telah memeriksa pengacara dan lima korban penggelapan dan penyalahgunaan investasi di 212 Mart Samarinda, yang mana kelimanya ternyata rugi hingga lebih dari Rp 2 miliar.
Sementara itu, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menyatakan meski bernama mirip, kasus investasi bodong usaha 212 Mart Samarinda tidak berkaitan dengan PA 212.
Demikian juga halnya tidak berkaitan dengan Koperasi Syariah 212 di level pusat.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.