Larangan Mudik Lebaran Resmi Berlaku

2021-05-07 1,499

SEMARANG, KOMPAS.TV - Pantauan di hari pertama larangan mudik resmi diberlakukan, kondisi di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang belum ada mobil pribadi yang diputarbalikkan. Petugas gabungan GT Kalikangkung Semarang memastikan, pemudik yang lolos operasi penyekatan lengkap membawa surat keterangan kesehatan bebas Covid-19.

Sementara itu, di jalan nasional perbatasan antara Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, mobil bernomor polisi dari luar provinsi Jawa Tengah menjadi prioritas pemeriksaan.

Operasi penyekatan bagi pemudik yang dilakukan petugas gabungan sejak Kamis pagi hingga siang berjalan lancar. Rata-rata pemudik bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, sehingga petugas mempersilahkan pemudik untuk melanjutkan perjalanan.

Kepala Pospam GT Kalikangkung, AKP Wahono menegaskan, pihaknya sangat ketat menerapkan operasi penyekatan pemudik. Jika ada pemudik yang tidak membawa dokumen bebas Covid-19 maka akan diputarbalikkan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang melakukan pantauan arus lalu lintas di GT Kalikangkung menyatakan, hari pertama larangan mudik, kondisi arus lalu lintas di jalan tol landai, bahkan belum ada mobil yang terjaring penyekatan mudik.

Sementara itu, sejumlah mobil bernomor polisi luar Provinsi Jawa Tengah yang memasuki Kota Semarang melalui jalan raya Semarang-Kendal pada Kamis siang diperiksa kelengkapan identitas penumpang hingga pengecekan suhu tubuh oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polisi, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kota Semarang.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa penumpang mobil berdomisili di Jawa Tengah namun mengendarai mobil bernomor polisi luar Provinsi Jawa Tengah dan diperbolehkan oleh petugas untuk melanjutkan perjalanan. Dalam kegiatan penyekatan mudik lebaran di jalan nasional perbatasan antara Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, waktu pelaksanaannya dilakukan secara acak.

#GTKalikangkung #Pemudik #Penyekatan