Kasus Investasi Bodong 212 Mart Disebut Tidak Ada Kaitannya Dengan Koperasi Syariah 212 Pusat

2021-05-06 829

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Polisi Kamis (06/05) kemarin memintai keterangan dari korban kasus dugaan investasi bodong 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur.

Lima korban dugaan penipuan, penggelapan dan penyalahgunaan investasi di 212 Mart Samarinda, diperiksa penyidik reskrim Polresta Samarinda.

Mereka dimintai keterangan terkait investasi yang menelan kerugian 2 miliar rupiah lebih.

Tak hanya 5 korban, tim kuasa hukum korban juga dimintai keterangan seusai laporan yang diajukan Jumat 30 April 2021 kemarin.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif, menyatakan kasus investasi bodong usaha minimarket 212 di Samarinda tidak berkaitan dengan PA 212.

Menurut Slamet, kasus ini merupakan kasus lokal di Samarinda dan tidak berkaitan juga dengan Koperasi Syariah 212 di level pusat.