Polresta Banjarmasin Musnahkan 247 Gram Sabu dari 12 Kasus Periode Februari Hingga April

2021-05-06 4,709

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Diawali dengan pengujian terhadap sampel yang diambil secara acak oleh Kepala BNN Kota Banjarmasin, Kompol Uskiansyah, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan bersama oleh para penegak hukum dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rahmat Hendrawan, rabu (5/52021).

Sabu dimusnahkan dengan cara dibuang saluran limbah setelah sebelumnya dilarutkan dalam air bercampur deterjen.

Total sebanyak 247,36 gram narkotika jenis sabu dari barang bukti 12 tersangka dengan 12 kasus dari periode februari hingga april 2021 yang dimusnahkan kali ini.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rahmat Hendrawan menyebut masih terdapat jalur masuk narkotika yang ditemukan ke Kota Banjarmasin.

"Ini Polair juga bisa menangkap, KPL juga menangkap, polsek juga menangkap bahwa jalurnya itu masih ada entah jalur pesawat, jalur tiki, jalur seperti bagasi mungkin masih ada saja," ucap Kapolres.



Pemusnahan ini setara dengan penyelamatan sekitar 3705 warga dari penyalahgunaan narkoba

Free Traffic Exchange