MANADO, KOMPAS.TV - Menindaklanjuti aturan Walikota Manado terkait pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, caf, tempat karaoke dan rumah makan. Satuan polisi pamong praja serta anggota tni-polri, melakukan sidak pada Rabu malam.
Satuan polisi pamong praja bersama beberapa anggota Tni-Polri kota manado menggelar patroli gabungan operasi penerapan disiplin protokol kesehatan yang beberapa lokasi di Kota Manado. Salah satunya melakukan patroli di Ruas Jalan A.A.Maramis Kota Manado pada Rabu malam.
Dalam pelaksanaan patroli, bertugas mendapatkan beberapa minimarket serta tempat karaoke yang melewati batas jam operasioal yaitu jam 10 malam. Alhasil petugas terpaksa mengharuskan para pekerja untuk menutup usaha mereka, karena sudah melewati batas operasional.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban kepada masyarakat tentang protokol kesehatan covid 19 di wilayah Kota Manado yang mengacu pada pada peraturan walikota tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Selain melakukan sidak, tim gabungan ini juga melakukan patroli untuk membubarkan apa bila ada kerumunan warga. Untuk itu warga diharapkan agar bisa mematuhi semua himbauan pemerintah, untuk bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
#kompastvmanado #operasiprokes #lewatjammalam
EDWARD SIWI/JIMMYDAPAR/KOMPASTV MANADO/SULAWESI UTARA
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara