JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK akhirnya menjawab polemik mengenai hasil tes 75 pegawainya yang santer dikabarkan terancam dipecat, karena tidak memenuhi syarat lulus tes wawasan kebangsaan sebagai Aparatur Sipil Negara.
Dalam beberapa hari belakangan, beredar puluhan nama pegawai KPK yang dikabarkan tak lulus tes TWK, terdiri dari Kasatgas, Satgas yang menangani kasus megakorupsi dan korupsi politik, serta pimpinan yang bisa memengaruhi kebijakan pemberantasan korupsi.
Di antaranya, penyidik senior Novel Baswedan dan ketua wadah pegawai KPK Yudi Purnomo.
Dalam konferensi pers Rabu (05/05) petang, Ketua KPK Firli Bahuri membantah kabar pimpinan dan lembaganya akan memecat pegawainya yang tidak lulus asesmen sebagai ASN.
Terkait polemik yang timbul, firli justru mempertanyakan mengapa beredar daftar nama pegawai yang tidak lolos tes peralihan menjadi ASN.
75 pegawai KPK telah diumumkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan sebagai syarat peralihan menjadi ASN.
Dari daftar nama yang beredar, mereka diketahui merupakan punggawa KPK yang telah mengabdi memberantas kasus-kasus megakorupsi.
Bagaimana nasib mereka?
Apakah layak diberhentikan, atau perlu diberi kesempatan untuk menerima pembinaan kebangsaan?
Kami membahasnya secara daring Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, M Jasin, Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, dan Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo.