BREBES, KOMPAS.TV - Jajaran Polres Brebes, menggelar razia pengetatan mudik di jalur pantura Kecipir, Kecamatan Losari, senin malam. Sejumlah kendaraan yang dicurigai sebagai travel gelap dihentikan petugas Satlantas Polres Brebes untuk diperiksa surat kelengkapan kendaraan dan surat keterangan bebas Covid-19.
Hingga tengah malam, petugas berhasil menjaring sepuluh travel gelap yang mengangkut penumpang tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kasatlantas Polres Brebes, AKP Putri Noer Kholifah mengatakan, umumnya para pengemudi travel gelap ini menggunakan mobil pribadi berplat nomor hitam namun digunakan untuk mengangkut penumpang yang akan mudik.
Salah seorang pengemudi travel gelap, mengatakan ia mengantarkan penumpangnya ke kediri Jawa Timur untuk pulang kampung. Ia mendapatkan uang enam ratus ribu rupiah dari para penumpangnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memberikan sanksi tilang kepada sepuluh pengemudi travel gelap. Pengemudi dan penumpangnya juga tidak bisa menunjukan surat keterangan bebas Covid-19.
Dalam razia pengetatan mudik tersebut, polisi juga memeriksa surat kelengkapan para pemudik motor yang memadati jalur pantura Losari Brebes.