Jembrana - KOMPAS.TV , BKSDA Provinsi Bali bersama Polres Jembrana dan aktivis pecinta penyu melepasliarkan 4 ekor Penyu Hijau dengan ukuran cukup besar di pantai Perancak Kabupaten Jembrana. Penyu yang dilindungi pemeruntah ini di dapat dari penggagalan kasus jual beli penyu oleh Polres Jembrana.
Pelepasliaran 4 ekor penyu berukuran cukup besar ini disaksikan petugas badan konservasi sumber daya alam Propinsi Bali, Polres Jembrana dan aktivis pecinta penyu.
Kasubag TU BKSDA Bali mengaku jika selama ini pihaknya selalu bekerjasama dengan beberapa pihak seperti TNI dan POLRI dalam menindak pelaku perburuan dan jual beli binatang, hewan dan tumbuhan yang dilindungi salah satunya penyu.
2 tahun terakhir kasus jual beli penyu mengalami penurunan. Bahkan kasus di Polres Jembrana, ini merupakan kasus jual beli penyu yang pertama terjadi ditahun 2021 ini.
Dengan dilepasliarkan ke alam bebas, penyu dengan panjang karapas hampir 1 meter ini diharapkan akan lestari dan bisa berkembang biak, sehingga keberadaanya tidak sampai punah.
#penyuhijau #bksdabali #tnipolri
Share dan Subscribe channel Youtube kami di Kompastvdewata
......
......
Sosial media Facebook DI Kompastv Dewata Bali
.....
.....
Instagram @Kompastvbalidewata
.....
.....
Saksikan tayangan lengkap kami di Televisi channel 23 UHF KompasTV dewata setiap hari di jam 05.30 WITA - 08.00 WITA