CIANJUR, KOMPAS.TV - Inilah J-A-B pelaku pembuat surat rapid antigen palsu yang berhasil di tangkap Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, pelaku di tangkap di rumahnya di Wilayah Kecamatan Cianjur Kota.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumahnya seperti seperangkat komputer, laptop dan printer yang digunakan pelaku membuat surat rapid antigen palsu, selain itu Polisi juga mengamankan sejumlah surat rapid antigen palsu yang sudah dicetak dan siap dijual ke pengemudi travel gelap di Wilayah Cianjur yang hendak pergi ke luar kota.,
Menurut keterangan petugas, pelaku sudah menekuni pekerjaannya ini sejak tiga bulan yang lalu. Agar hasil cetak surat rapid antigen ini sama dengan yang asli, pelaku bekerja sama dengan oknum honorer dinas kesehatan Cianjur. Pelaku memperjual belikan surat rapid antigen palsu ini dengan harga lima puluh hingga seratus ribu rupiah kepada pengemudi yang hendak keluar kota.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatnnya pelaku dijerat dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.