BEKASI, KOMPAS.TV - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, menyesalkan peristiwa pengusiran jemaah yang hendak salat menggunakan masker di Masjid Jami Al Amanah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Menurut Rahmat, Pemerintah Kota Bekasi sudah memiliki standar dalam menangani dan mengendalikan Covid-19.
"Pertama kita menyesalkan. Bahwa sejak Maret 2020 Pemerintah Kota Bekasi itu sudah punya standar untuk pengendalian Covid baik di kegiatan-kegiatan umum maupun juga di sarana prasarana tempat ibadah," ucap Rahmat.
Rahmat menambahkan, masyarakat Kota Bekasi juga diizinkan untuk melaksanakan ibadah salat Ied pada hari raya Idul Fitri tanggal 13 Mei 2021 mendatang, dengan pembatasan jumlah jemaah.
Sebelumnya, video seorang jemaah yang mengenakan masker saat salat dilarang dan diusir oleh pengurus masjid, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Masjid Jami Al Amanah, Medan Satria, kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/4/2021) lalu.
Pengurus melarang jemaah mengenakan masker di dalam masjid, karena tidak ingin menyamakan masjid dengan pasar.
Video Editor: Lisa Nurjannah