Mudik Dilarang, Kereta Api Penumpang Jarak Jauh Menengah Tidak Beroperasi pada 6 - 17 Mei

2021-05-03 1,906

SURABAYA, KOMPAS.TV - PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya Jawa Timur memastikan tidak ada keberangkatan kereta api jarak jauh menengah di masa larangan mudik. Pihak PT KAI hanya mengoperasikan kereta barang di tanggal 6 hingga 17 Mei.

Hal itu disampaikan oleh Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif pada Sabtu (01/04/2021) kepada tim Kompas.TV di Stasiun Gubeng Surabaya.

Pihaknya memastikan selama masa larangan mudik, tidak ada keberangkatan kereta api jarak jauh menengah di wilayahnya.

Pihaknya hanya mengoperasikan kereta barang di tanggal 6 - 17 Mei. Kemudian untuk perjalanan kereta api penumpang khusus dan kereta api lokal, masih menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan.

Saat ini untuk layanan tiket di Daop 8 Surabaya masih buka dan akan berakhir pada 4 Mei untuk keberangkatan 5 Mei, layanan Tiket akan dibuka kembali 16 Mei.

Sebelumnya pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Selama masa larangan mudik, seluruh transportasi umum dilarang beroperasi termasuk kereta api.



#LaranganMudik #KeretaApi #PTKAI8 #Surabaya #KeretaBarang #Penumpang