PALEMBANG, KOMPAS.TV - Satu tersangka penyiraman air keras dan penusukan yang korbannya, ayah dan anak di Palembang, tertangkap polisi. Tersangka mengaku merupakan orang suruhan yang dibayar untuk melakukan kekerasan.
Unit Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, menggrebek rumah yang dijadikan persembunyian satu tersangka penyiraman air keras dan penusukan yang korbannya ayah dan anak di Jalan Mataram, Kertapati Palembang.
Tersangka juga dilumpuhkan Polisi dengan tembakan, karena melawan saat proses penangkapan.
Polisi menerangkan, tersangka diketahui bernama, Erwin, merupakan orang yang biasa dibayar untuk melakukan kekerasan.
Saat penyerangan pada ayah dan anak, tersangka Erwin dan komplotannya, dibayar Rp 10 juta rupiah.
Polisi masih memburu pelaku lainnya, yang merupakan rekan tersangka, termasuk yang menyewa mereka. Tersangka pun diancam hukuman 5 tahun penjara.
#AirKeras #Polisi #PolrestabesPalembang