SAMARINDA, KOMPAS.TV - Ratusan warga melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Total kerugian ditaksir miliaran rupiah.
Para pelapor mendatangi Mapolresta, karena merasa ditipu pengurus Koperasi 212 Samarinda, setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.
Nilai investasi tiap warga beragam, mulai dari 500 ribu sampai dengan 20 juta rupiah.
Masalah muncul sejak Oktober 2020, mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan, hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.
Pengurus koperasi pun menghilang dan sulit dihubungi, hingga warga yang menjadi korban melapor polisi.
Setelah resmi mendapat laporan dari investor 212 Mart, polisi menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda.
Penelusuran keberadaan para pengelola koperasi dilakukan agar betanggung jawab atas janji mereka kepada para investor.