Satlantas Perketat Penjagaan di Jalur Mudik

2021-05-01 1,170

TEGAL, KOMPAS.TV - Penyekatan kendaraan ini dilakukan di jalur pantura depan terminal Kota Tegal, Jawa Tengah, selasa pagi. Giat ini merupakan langkah pengetatan terhadap semua kendaraan dari arah jakarta maupun dari Kota di jawa barat yang akan masuk ke Tegal karena dicurigai akan melakukan perjalanan mudik.



Kendaraan berplat nomor diluar Kota Tegal, satu persatu diberhentikan untuk periksa kelengkapan surat surat kendaraan, identitas pengendara dan penumpang, surat tugas serta surat bebas Covid-19. Pengendara maupun penumpang yang tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19, langsung diperiksa uswab di tempat. Upaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tegal.



Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penyekatan ini akan dilaksanakan dua puluh empat jam penuh bersama tni polri dan pemerintah Kota Tegal. Tindakan tegas akan diterapkan pada tanggal enam mei sampai tujuh belas mei, para pemudik akan diminta untuk putar balik, kecuali bagi mereka yang dalam keadaan darurat atau emergency.



Pengendara maupun penumpan yang dinyatakan lengkap dan dari pemeriksaan swab ditempat telah negatif Covid-19, diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun, apabila hasil pemeriksaan telah positif maka akan dirujuk ke pelayanan kesehatan terdekat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.