Penyelidikan Kasus Bansos, KPK Periksa Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry

2021-05-01 2

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/04/2021) kemarin memeriksa Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry.

Herman diperiksa terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi bansos covid-19 di Kementerian Sosial.

Herman Herry diperiksa sekitar 5 jam di gedung merah putih KPK, Jakarta.

Keterangan Herman Herry dibutuhkan KPK untuk melengkapi konstruksi perkara dan penyelidikan kasus korupsi bansos yang tengah ditangani KPK.

Nama Herman Herry muncul dalam fakta persidangan 2 terdakwa penyuap eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

Dalam sidang disebutkan, ada bagi bagi jatah kuota bansos kepada sejumlah perusahaan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus pengadaan bansos untuk covid-19 tersebut.

Namun, KPK saat ini tidak dapat menyampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan Ketua Komisi III itu karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena kegiatan penyelidikan, tentu kami saat ini tidak bisa menyampaikan materi hasil permintaan keterangan dimaksud," ujar Ali.