BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Dilaksanakan tertutup untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, proses rekapitulasi penghitungan surat suara masih dilakukan di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, jumat siang (30/4/2021).
Proses pemungutan suara ulang, psu, Pemilihan Wali Kota Banjarmasin yang sebelumnya dilaksanakan di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan ini kembali di hitung oleh pihak KPPS dan sejumlah saksi sebelum diserahkan ke pihak KPU Kota Banjarmasin.
Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Syarifudin Akbar, mengatakan proses rekapitulasi ini dilakukan berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penetapan hasil tingkat kecamatan baru hasil inj ke KPU dan KPU akan lakukan rapat pleno, rencananya tanggal 1 dan tanggal 2," ucap Syarifudin Akbar.
Selanjutnya setelah usai penghitungan ditingkat kecamatan, hasil tersebut akan diserahkan ke KPU Kota Banjarmasin untuk dilakukan sidang pleno hingga penetapan pemenang.